Kode Etik Glidik
Demi menjaga keamanan, kepercayaan, dan kenyamanan seluruh pengguna, setiap Mitra (Jasa & Usaha) serta Pelanggan wajib memahami dan mematuhi kode etik berikut:
Batasan Usia & Identitas
- Syarat Utama: Seluruh Mitra wajib berusia minimal 18 tahun atau telah memiliki KTP.
- Tanggung Jawab Data: Mitra bertanggung jawab penuh atas kebenaran data diri dan profil yang didaftarkan. Identitas yang jujur adalah awal dari kepercayaan pelanggan.
Larangan Keras Konten & Jasa
Glidik mendukung penyediaan jasa yang halal, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami melarang keras pendaftaran jasa atau usaha yang bersifat:
- Asusila & Penyalahgunaan Jasa: Dilarang mendaftarkan jasa yang mengandung unsur prostitusi atau pornografi. Catatan Khusus: Jasa pijat, urut, dan refleksi wajib bersifat profesional untuk kesehatan. Segala bentuk layanan tambahan yang melanggar norma kesusilaan akan berakibat pada pemblokiran akun secara permanen.
- Ilegal: Segala bentuk perdagangan narkoba, senjata tajam/api, atau barang hasil kejahatan.
- Penipuan: Jasa penggandaan uang, investasi bodong, skema ponzi, atau layanan menyesatkan lainnya.
- Berbahaya: Pekerjaan yang membahayakan nyawa orang lain tanpa izin resmi atau standar keamanan yang jelas.
Standar Kelayakan & Profesionalisme Kerja
Glidik mengizinkan siapapun untuk bergabung, namun keamanan dan kenyamanan pengguna adalah prioritas utama kami.
- Kelayakan Alat & Sarana: Khusus untuk Mitra Jasa, wajib memastikan bahwa alat, perkakas, kendaraan, atau sarana apapun yang digunakan dalam bekerja dalam kondisi layak pakai, rutin dirawat, dan aman bagi Pelanggan maupun diri sendiri.
- Keselamatan Kerja: Mitra wajib mengutamakan prosedur keselamatan (K3) yang berlaku di bidang jasanya masing-masing. Kelalaian yang mengakibatkan kerugian fisik atau materiil pada Pelanggan akibat alat yang tidak layak akan menjadi tanggung jawab penuh Mitra.
- Kualitas Hasil: Meskipun Glidik tidak mengambil komisi, Mitra diharapkan memberikan layanan terbaik dan hasil kerja terbaik.
Kejujuran dalam Bertransaksi
Glidik hadir dengan prinsip 0% Komisi (tanpa potongan), maka kami meminta komitmen kejujuran sebagai imbalannya:
- Harga Jujur: Mitra wajib memberikan informasi harga dan spesifikasi pekerjaan yang jujur kepada Pelanggan di awal.
- Larangan Pemerasan: Dilarang keras melakukan pemerasan atau mengubah harga secara sepihak yang melenceng jauh dari kesepakatan awal di WhatsApp.
Kesopanan & Harmoni Lokal
Glidik menerapkan konsep tanpa atribut resmi (seragam), setiap Mitra wajib:
- Etika Berkomunikasi: Menjaga tutur kata yang baik dan sopan saat berkoordinasi dengan Pelanggan.
- Perilaku di Lapangan: Menjaga perilaku, berpakaian pantas, dan menghormati aturan/adat di lokasi kerja Pelanggan guna menjaga harmoni dengan lingkungan sekitar.
Sanksi Pelanggaran
Glidik berkomitmen menciptakan ruang yang aman bagi semua. Oleh karena itu, kami menerapkan aturan tegas terhadap setiap pelanggaran:
- Pusat Pelaporan: Jika Anda menemukan profil atau perilaku pengguna yang melanggar Kode Etik ini (seperti penipuan, konten asusila, atau ancaman), segera laporkan melalui kanal resmi bantuan Glidik. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
- Sanksi Sistem: Jika ditemukan bukti kuat pelanggaran, Glidik berhak melakukan pemblokiran akun secara permanen dan penghapusan saldo yang tersisa (hangus) tanpa kompromi.
- Tindakan Hukum: Setiap tindakan yang terindikasi sebagai tindak pidana atau kriminalitas akan kami teruskan kepada pihak berwajib. Glidik tidak akan ragu untuk menyerahkan data identitas pengguna kepada Kepolisian demi kepentingan proses hukum dan keadilan.
